Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Sabtu, 09 Maret 2013 – 23:51 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun sejumlah komisioner Sulteng lain tetap memaksakan diri melaksanakan dalam batas yang ditentukan.
Langkah ini dipicu perbedaan pendapat antara dirinya dengan sejumlah komisioner lain terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Morowali 2013, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.D-X/2012.
"Saya menyimpulkan, tidak mungkin meraih kualitas demokrasi dalam PSU jika dilaksanakan sebelum 16 Maret mendatang, karena waktu yang sangat singkat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran