Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan itu diambil Bonaran, setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam putusan sela, menetapkan kehadiran Bonaran di persidangan sebagai kuasa hukum Anggodo tidak dapat diterima. "Kalau saya diterima, saya akan membuat kebijakan baru, regulasi baru sehingga aturan-aturan yang tidak jelas yang selama ini terjadi di KPK bisa diperbaiki," tandasnya.
"​Karena saya sudah ditolak sebagai kuasa hukum Anggodo, besok saya akan daftar sebagai pimpinan KPK. Mudah-mudahan saya bisa diterima," ujar Bonaran usai persidangan Anggodo di Pengadilan Tipikor, Selasa (1/6).
Pemilik nama lengkap Raja Bonaran Situmeang itu berharap bisa diterima dan lolos sebagai ketua KPK. Jika bisa duduk di kursi ketua KPK, Bonaran akan melakukan perubahan di internal KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar