Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli

Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli
Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli
BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni sel. Lelaki yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini terpaksa berurusan dengan polisi karena telah menyetubuhi wanita di bawah umur.

Meskipun perbuatan itu dilandasai suka sama suka karena keduanya berstatus pacaran, namun Tumino tetap diproses hukum aparat kepolisian. Ia mengaku, perbuatan yang tidak senonoh kepada MK (13) yang juga tetangganya itu karena sering nonton film porno. "Tumino ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsekta Panjang AKP Nuswanto.

Peristiwa pencabulan itu terungkap setelah MK menceritakan kepada orangtuanya. Lantaran tak menerima perlakuan Tumino, orangtua MK pun melapor ke polisi. "Perbuatan Tumino terungkap setelah korban (MK, Red) bercerita kepada orang tuanya. Awalnya, korban diam saja,” terang Nuswanto.

Kepada penyidik, Tumino mengaku khilaf atas kejadian itu. Ia juga mengaku tidak tahu bila tubuh pacaranya yang bongsor seperti orang dewasa itu ternyata masih di bawah umur. (ful/awa/jpnn)

BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni sel. Lelaki yang kesehariannya sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News