Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus

Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati.

"Mulai ada pembelokan kasus seakan-akan yang ditonjolkan dalam running text (pemberitaan televisi) itu Andi Nurpati tidak terlibat di dalam pemalsuan (surat MK)," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/6).

Mahfud pun menegaskan, hal tersebut sudah dipaparkan olehnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu Mahfud menegaskan dirinya menyatakan melaporkan dua kasus ke DPR. Dua kasus itu yakni tindak pidana pemalsuan dan penggelapan surat. Penggelapan surat itu, kata Mahfud, sudah nyata terjadi karena surat yang telah diterima itu tidak disampaikan Andi Nurpati dalam rapat pleno KPU.

"Aktor intelektual itu harus dicari, dan itu lewat Andi Nurpati," ujarnya.

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News