Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih
Jumat, 14 Desember 2012 – 05:02 WIB
KENDARI - Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sumardin Pere menilai penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bentuk penegakan hukum tebang pilih. Alasannya, hampir semua pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) bermasalah, namun yang dijerat hanya Buhari Matta. "Saya melihat penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka dilatarbelakangi motif politik. Karena itu kami berharap Kejagung adapt bersikap adil dalam penetapan tersangka, jangan terlibat dalam arus politik," bebernya.
"Saya mengatakan terkesan tebang pilih karena kalau Kejagung mau melihat secara luas maka untuk wilayah Sultra, bicara pertambangan semua kepala daerah harus ditangkap pasalnya carut marut, misalnya di Kolut tidak ada satu pun areal peruntukan lain (APL) tetapi kenyataannya banyak perusahaan sedang melakukan eksploitasi disana, belum lagi Konut dan Bombana," jelas Sumardin Rere seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Jumat (14/12).
Seharusnya beber Alumni Hukum Unsultra ini semua kepala daerah yang memiliki tambang juga diperiksa, bukannya hanya Bupati Kolaka.
Baca Juga:
KENDARI - Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sumardin Pere menilai penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka di
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina