Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu

Gelar MMPd dan MMPdI tidak Berlaku

Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mengakui keberadaan dua gelar itu.

Pernyataan ini dipaparkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto. "Gelar itu tidak ada. Tidak diakui," katanya di gedung DPR kemarin. Dia mengaku kaget banyaknya guru di daerah bergelar MMPd dan MMPdI.

Bedjo mengatakang gelar magister yang diakui atau legal adalah magister pendidikan (MPd) dan magister pendidikan Islam (MPdI). Bedjo mencium motivasi penipuan dibalik beredarnya gelar MMPd dan MMPdI tadi.

Keberadaan gelar pascasarjana ini memang gurih untuk penipu mendulang duit. Baik itu perorangan maupun perguruan tinggi. Sebab keberadaan ijazah pascasarjana tadi menambah poin besar untuk kepentingan sertifikasi.

JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News