23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
Senin, 15 April 2013 – 18:03 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah diproses sejak 2012 lalu. Sedangkan pada tahun 2013 ini, program penerbitan sertifikat tanah ditargetkan dapat menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada 14.901 bidang tanah yang tersebar pada 7 provinsi lainnya. Dijelaskan Muhaimin, tahun 2012 program penerbitan sertifikat hak milik atas tanah transmigran telah berhasil menerbitkan sejumlah 23.440 persil.
“Pemberian sertifikat tanah hak milik kepada para transmigran ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan asset tanah secara sah dan diakui negara,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/4).
Muhaimin mengatakan dengan diserahkannya sertifikat kepada transmigran maka diharapkan transmigran dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan aman dilahan-lahan transmigran yang selama ini ditempatinya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah
BERITA TERKAIT
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah