Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:05 WIB
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Desa Atmajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,Jawa Barat. Juru Bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan bahwa Bupati Bogor, tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional, di Cibinong, Bogor."Terkait hal tersebut beliau telah mengirimkan surat ke Penyidik KPK hari ini dengan melampirkan surat undangan resmi dari panitia hari pendidikan nasional tingkat Kabupaten Bogor," katanya, saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (2/5).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Bupati Bogor sudah memberitahukan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
"Telah ada surat yang menyebutkan jika dia ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Priharsa, Kamis (2/5). Priharsa mengatakan, Rachmat meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan