Tenang, Sisa Dana Eksekusi Terpidana Mati Tahap III Masih Ada

Tenang, Sisa Dana Eksekusi Terpidana Mati Tahap III Masih Ada
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo meminta semua pihak agar tidak mencurigainya terkait penggunaan dana untuk eksekusi hukuman mati tahap III yang masih tersisa Rp 2 miliar. Sebab, dana tersebut masih akan digunakan untuk melaksanakan eksekusi terhadap 10 terpidana mati di waktu yang akan datang.

"Jangan curiga terus lah. Kalian harus mendukung kami. Kritis boleh tapi jangan curiga," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/8).

Sebelumnya memang ada 14 nama terpidana mati yang masuk dalam eksekusi gelombang III. Namun, dalam realisasinya hanya ada empat terpidana mati, termasuk Fredi Budiman.

Prasetyo pun memastikan anggarannya masih ada. Sisa anggaran eksekusi juga masih bisa digunakan.

"Anggaran masih siap semua. Nanti yang tidak terpakai, pada saatnya akan dipakai. Tidak usah khawatir lah. Pasti masih digunakan," terang mantan politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan adanya anggaran ganda dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Kejagung menganggarkan Rp 200 juta per terpidana mati yang dieksekusi. Sedangkan Polri menganggarkan dana Rp 247 juta.(Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo meminta semua pihak agar tidak mencurigainya terkait penggunaan dana untuk eksekusi hukuman mati tahap III yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News