1 Kg Sabu-Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Pelalawan Dimusnahkan BNNP Riau

1 Kg Sabu-Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Pelalawan Dimusnahkan BNNP Riau
Pemusnahan Sabu di halaman kantor BNN Provinsi Riau. Antara/HO-Humas BNN Provinsi Riau.

Setelah informasi dipastikan sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (19/11) Tim Dakjar BNNP Riau langsung menuju ruko yang dimaksud.

Di dalam ruko itu, Tim Dakjar BNNP Riau menemukan HHS pemilik ruko sedang bersama rekannya inisial MAS dan tiga orang lainnya AR, BS, dan MDT.

"Penggerebekan di lokasi pertama tim menemukan sabu-sabu 241,77 gram dikemas dalam 30 paket yang diakui milik HHS," ujar Robinson.

Tersangka MDT menyatakan bahwa dirinya diperintah HHS untuk mencarikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram.

Selanjutnya, MDT berkomunikasi dengan AR.

Lalu, memesan satu kilogram sabu-sabu kepada seorang pria inisial P yang kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sekitar pukul 21.00 WIB, seorang wanita inisial N yang disuruh mengantar sabu-sabu ditangkap di dekat PO Bus PMH, Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

"Saat N diamankan tim ditemukan paket sabu-sabu dikemas dalam teh asal China merek Ref Chinese Tea yang dibalut lakban warna cokelat seberat 1.066,31 gram. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Robinson. (antara/jpnn)

1 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Pelalawan, Riau, dimusnahkan BNNP Riau.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News