1 Tahanan Kejagung Positif Covid-19 di Rujuk ke Rumah Sakit
Senin, 14 Juni 2021 – 09:52 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Diduga PZR terpapar Covid-19 saat menerima kunjungan dari keluarga atau yang lainnya, karena ruang tahanannya terisolasi dengan tahanan lainnya.
"Khawatirnya terima kunjungan atau apa, itu yang kami cek," kata Febrie.
Sebagai langkah antisipasi penularan, tahanan yang positif dibawa ke rumah sakit.
Tahanan yang lainnya juga dilakukan pemeriksaan swab antigen. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tersangka korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo berinisial PZR yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung positif tertulari Covid-19. PZR dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan