12 Partai Melenggang Ikut Pemilu 2019
Jumat, 31 Maret 2017 – 06:28 WIB

Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com
Jika benar-benar tanpa syarat apa pun, itu menjadi persoalan.
’’Sebab, syaratnya menjadi unfair bagi peserta pemilu baru,’’ tuturnya saat dihubungi kemarin.
Apalagi, ada putusan MK yang secara tegas mewajibkan semua partai mengikuti verifikasi.
KPU sendiri sudah melakukan sejumlah persiapan guna menghadapi tahap verifikasi partai peserta pemilu. Salah satu upaya yang ditempuh ialah menciptakan sistem informasi partai politik (sipol).
Selain pendaftaran manual, nanti partai wajib meng-upload pendaftaran secara online sehingga terbuka akses bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai upaya transparansi terhadap publik. (far/c4/agm)
Parpol peserta Pemilu 2014 tidak perlu repot-repot mengikuti verifikasi partai peserta pesta demokrasi 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertengahan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP