14 Daerah Masih Bermasalah soal Anggaran Pilkada

14 Daerah Masih Bermasalah soal Anggaran Pilkada
14 Daerah Masih Bermasalah soal Anggaran Pilkada

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, hingga saat ini ada 14 daerah yang masih bermasalah terkait penyiapan anggaran pelaksanaan pilkada.

Jadi, katanya, bukan 32 daerah sebagaimana informasi yang beredar, dari total 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahap pertama, 9 Desember mendatang.

“Berdasarkan monitoring kita itu sekitar 14 daerah bukan 32 daerah. Karena itu kita akan segera mengeluarkan radiogram, mengundang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini para Sekda,” ujarnya, Rabu (15/4).

Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, terhadap daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, Kemendagri akan meminta klarifikasi secara langsung. Sejauh mana kesiapan penganggaran. Kemudian juga akan melihat sejauh mana dan bagaimana proses persiapan dilakukan.

“Kalau ada hambatan dan kendala, apa itu. Nanti terjadi proses dialogis. Kita cluster mana daerah yang betul-betul siap sebelum tanggal 19 April. Mana daerah yang dapat memberikan jaminan pilkada tidak akan terganggu. Artinya betul terlaksana secara tepat waktu,” katanya.

Rencananya radiogram dikirim Rabu (15/4), sehingga seluruh Ketua TAPD, Sekda, KPUD dan Panwaslu daerah yang akan menggelar pilkada, KPU pusat dan Bawaslu Pusat, dapat menghadiri pertemuan yang menurut rencana digelar di Kemendagri, Jumat (17/4), Pukul 08.30 WIB.

Saat ditanya apakah dari 14 daerah tersebut ada daerah yang menyatakan tidak mampu menyelenggarakan pilkada, Donny menyatakan hanya Majene, Sulawesi Barat yang meminta bantuan keuangan. Daerah ini hanya mampu menyediakan anggaran Rp 13 miliar, sementara anggaran pilkada diperkirakan Rp 27 miliar.

“Secara aturan Kemendagri tidak dapat memberi bantuan, karena wajib dibiayai dan atas beban APBD. Majene kita minta lakukan efisiensi. Harus efisiensi dong. Masa untuk pilkada tidak tersedia, sedangkan untuk yang lain tersedia. Kan belanja wajib,” ujar Donny.(gir/jpnn)
    

JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, hingga saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News