15 Tahun, Kekayaan Hakim Penerima Suap Itu Naik Rp 2,6 M
Selasa, 13 Maret 2018 – 22:15 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Nurfitri juga memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 1,3 miliar sebanyak delapan unit, yang terdiri atas tanah kosong dan bangunan rumah yang tersebar di beberapa wilayah di Semarang dan Batam.
Lalu harta bergeraknya ada empat buah mobil merek Suzuki Carry, Toyota Corolla, Suzuki Aerio, dan Toyot Avanza senilai Rp 382 juta.
Sementara untuk harta lainnya berupa logam mulia senilai Rp 309 juta. Untuk harta lain seperti giro dan kas sebesar Rp 723 juta. Namun, Nurfitri juga memiliki utang senilai Rp 27 juta. (mg1/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance