1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
Rabu, 19 Februari 2025 – 17:10 WIB

Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya (ANTARA/Muhamad Nurman)
"Sampai saat ini, belum ada peraturan menteri yang mengatur bahwa tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi tidak terdata dalam pangkalan data BKN dapat menjadi PPPK paruh waktu," ujar dia. (antara/jpnn)
Alim Sanjaya menyatakan 1.500 tenaga non-ASN di Kabupaten Natuna, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan