2 PMI Korban Penyiksaan Majikan di Libya Disambut Haru Keluarga

"Oleh karenanya harus ada sinergi untuk mengatasi ini," ujar HBK.
Selain itu, kata HBK, Kemenlu RI juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.
"Disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB," imbuh HBK.
HBK menegaskan, dengan penegakan hukum yang dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa kedua korban tidak terus berulang kedepannya.
"Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal," ujarnya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang menerima kepulangan kedua korban TPPO itu tidak menafikkan bahwa banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB.
Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk melakukan tindakan tegas.
"Ini yang harus disosialisasikan agar jangan sampai setelah ada masalah baru mengaku dari NTB. Padahal berangkatnya dari luar," tegas Gubernur.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) akhirnya tiba di Lombok.
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta