28 TKI Gangguan Jiwa Dipulangkan
Jumat, 11 Maret 2011 – 08:00 WIB
Kendati demikian, proses pemulangan diakui Tamin, biasanya terbentur pada kesiapan anggaran. Dalam hal ini urainya, sistem pencairan anggaran per SKPD (satuan kerja perangkat dinas), dilakukan per triwulan. Sementara anggaran triwulan pertama telah digunakan Dinsosnakertrans untuk memulangkan 4 orang dengan kasus serupa, ke Sulawesi.
Baca Juga:
“Nah, anggaran triwulan kedua baru akan cair di April mendatang. Mau tidak mau, untuk pemulangan 2 orang depresi ini kita upayakan dana talangan dulu. Sehingga mereka tidak terlunta-lunta lagi di Nunukan,” ungkap Tamin.
Secara keseluruhan disebutkan Tamin, anggaran pemulangan orang yang dikategorikan mengalami gangguan jiwa tahun ini, sebesar Rp 200 juta lebih. Dengan rincian sambungnya, dana pemulangan 28 orang kasus depresi, sepanjang 2011. Tak hanya itu saja, ditambahkan Tamin, jika ditelursuri kasus depresi berat cukup banyak di Nunukan. Rata-rata akunya, penderita depresi ini berasal dari TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika bekerja di Malaysia, yang kemudian di deportasi ke Nunukan.
“Kalau masih kategori depresi, kami masih mudah melacak nama atau daerah asal TKI ini. Karena proses pemulangan harus dilengkapi dokumen administrasi yang lengkap. Tapi jika kondisinya sudah stress berat, kami pasti sulit mendeteksi asal daerahnya,” kisah Tamin. Dalam pemulangan TKI depresi didampingi staf Dinsosnakertrans dan Satpol PP Nunukan.
NUNUKAN - Menyandang julukan kota transit di perbatasan ternyata tidak selamanya memberi keuntungan bagi Nunukan. Sejumlah persoalan khususnya penanganan
BERITA TERKAIT
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina