28 TKI Gangguan Jiwa Dipulangkan

28 TKI Gangguan Jiwa Dipulangkan
28 TKI Gangguan Jiwa Dipulangkan
NUNUKAN - Menyandang julukan kota transit di perbatasan ternyata tidak selamanya memberi keuntungan bagi Nunukan. Sejumlah persoalan khususnya penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah setempat. Sepanjang tahun 2011, sudah 28 TKI yang dipulangkan karena mengalami gangguan jiwa.

Di awal-awal tahun ini saja, sedikitnya 4 orang yang disinyalir merupakan TKI ilegal yang terdampar di Nunukan dalam kondisi depresi berat atau mengalami gangguan jiwa telah dipulangkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Nunukan, ke daerah asalnya masing-masing.

“Sejauh ini sudah ada 4 orang yang masuk dalam kategori depresi atau stres berat, telah kita pulangkan ke Sulawesi Selatan. Rencananya beberapa hari kedepan, ada 2 orang lagi yang bakal kita pulangkan ke Jawa Timur. Kondisinya juga sama,” terang Kepala Dinsosnakertrans, Drs H Muhammad Arsyad MSi didampingi Kabid Sosial, Hartono, kepada Radar Tarakan (Group JPNN), Kamis (10/3).

Sementara itu, Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Ahmad Tamin menuturkan, 2 orang wanita yang rencananya bakal dipulangkan ke Jatim, saat ini ditempatkan di barak penampungan TKI Jl Mambunut, Kecamatan Nunukan. “Sementara kami sedang menyiapkan kelengkapan administrasinya. Jika semua kelar, segera kita pulangkan dalam waktu dekat,” tukasnya.

NUNUKAN - Menyandang julukan kota transit di perbatasan ternyata tidak selamanya memberi keuntungan bagi Nunukan. Sejumlah persoalan khususnya penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News