3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
Senin, 18 Juli 2022 – 19:34 WIB
Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.
Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
“Ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur,” katanya.
Dia menambahkan para tersangka ini mengaku terlilit utang.
“Jadi, ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga tersangka penipuan terkait bisnis oli senilai Rp 800 juta dibekuk polisi di Banjarmasin. Begini modus operandinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya