3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
Senin, 18 Juli 2022 – 19:34 WIB

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). ANTARA/Firman
Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.
Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
“Ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur,” katanya.
Dia menambahkan para tersangka ini mengaku terlilit utang.
“Jadi, ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga tersangka penipuan terkait bisnis oli senilai Rp 800 juta dibekuk polisi di Banjarmasin. Begini modus operandinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu