5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tahap 2 Dirapel, Negara Berpotensi Rugi Rp 871 Miliar Per Bulan, Anggaran Aman?

5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tahap 2 Dirapel, Negara Berpotensi Rugi Rp 871 Miliar Per Bulan, Anggaran Aman?
Penasihat FHNK2I Kota Kediri M. Badrul Munir (kanan) bersama salah satu PPPK guru tahap 2 seusai menerima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

3. PPPK Tahap 2 Terima SK, Mayoritas Guru Swasta yang Dikontrak 5 Tahun, Gaji Dirapel?

Sebanyak 41 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2 sudah menerima SK.

Para PPPK itu dikontrak 5 tahun terhitung 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027.

Menurut Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir, dari 41 PPPK tahap 2 itu, mayoritasnya guru swasta, yaitu 27 orang. Sisanya guru honorer negeri.

Itu sebabnya, Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) bagi PPPK guru tahap 2 ini akan berbeda dengan tahap 1. "Kawan-kawan baru terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja. Untuk SPMT belum ditentukan," kata Arul -sapaan Badrul kepada JPNN.com, Minggu (24/4).

Konon, Arul mendapat bocoran bahwa tanggal SPMT PPPK per 1 Mei 2022 dengan pertimbangan

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK Tahap 2 Terima SK, Mayoritas Guru Swasta yang Dikontrak 5 Tahun, Gaji Dirapel?

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (24/4) tentang gaji PPPK Tahap 2 yang terima SK, negara berpotensi rugi Rp 871 miliar karena Pemda, Anggaran PPPK Aman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News