5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!
jpnn.com, MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, berhasil menggungkap kasus penipuan yang tergolong modus baru.
Berikut ini sejumlah fakta kasus penipuan modus baru, berdasar keterangan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian.
Saat menggelar konferensi pers di Mapolres Magelang, Sabtu (15/1), Kompol Aron didampingi Kasi Humas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Srumbung AKP Sumino.
1. Identitas pelaku dan korban
Pelaku inisial AM (50) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Korban inisial SWI (18) warga Desa Pucunganom, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
2. Modus penipuan
Penipu mengaku sebagai Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang, mengiming-imingi pekerjaan kepada korban.
Berikut ini fakta-fakta kasus penipuan modus baru yang beroperasi di Magelang, Jateng, pelaku sudah ditangkap.
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online