5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!

5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!
Tersangka kasus penipuan modus baru ditangkap Satreskrim Polres Magelang. Foto: Humas Polres Magelang

“Tersangka mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per minggu,” ujar Kompol Aron Sebastian.

3. Kronologis kejadian

Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka AM sedang lewat di rumah korban SWI dan bertemu dengan ayah korban di depan rumah.

AM mengaku Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah ayah korban memiliki anak yang belum bekerja.

Tersangka AM menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per minggu.

Karena korban SWI berminat, AM kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos di Tempel.

4. Jumlah kerugian

Saat ayah korban pergi ke Kantor Pos, AM meminta Handphone milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor handphone yang dapat dihubungi.

Berikut ini fakta-fakta kasus penipuan modus baru yang beroperasi di Magelang, Jateng, pelaku sudah ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News