5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!

5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!
Tersangka kasus penipuan modus baru ditangkap Satreskrim Polres Magelang. Foto: Humas Polres Magelang

AM juga meminta kalung emas dan handy talky milik korban dengan alasan sebagai jaminan.

Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan tersangka karena di Kantor Pos tidak menemukan brosur yang dimaksud tersangka AM.

“Korban beserta ayah dan ibunya sadar telah menjadi korban penipuan dan berusaha mencari AM. Namun, tidak ketemu,” ujar Kompol Aron.

Korban menderita kerugian sekitar 9 juta rupiah dan melaporkan kejadian ke Polsek Srumbung.

5. Pelaku penipuan ditangkap di hotel

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang dan Unit Reskrim Polsek Srumbung langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan.

Rabu, 2 Januari 2022, Tim berhasil menangkap AM di salah satu Hotel di Kota Magelang dan menyita barang bukti di hotel dan di indekos tersangka di daerah Mertoyudan Magelang.

"Pelaku ini adalah residivis kasus penipuan yang sama di Yogjakarta tahun 2017," ungkap Aron.

Berikut ini fakta-fakta kasus penipuan modus baru yang beroperasi di Magelang, Jateng, pelaku sudah ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News