5 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Kakek Ini tidak Jera, Kini Masuk Penjara Lagi

Jakin mengimbau seluruh masyarakat menghindari dan menjauhi narkoba. Ia menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dan manfaat yang dipetik dari narkoba.
“Justru mudarat, keluarga hancur, masuk penjara, bahkan mati. Kami tidak akan surut dalam memberantas narkoba," kata Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi.
Sementara itu tersangka KS saat ditanya Kapolres Jakin mengakui dirinya sudah lima kali ditangkap polisi karena terjerat narkoba.
Pria tiga anak dan sudah memiliki cucu ini berdalih semua dilakukannya karena alasan ekonomi.
KS menceritakan, pertama kali dia ditangkap di daerah ini pada 2003 lalu karena mengonsumsi narkoba.
Setelah bebas, pada 2007 dia ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti di bawah satu gram.
Pada 2010 dia ditangkap lagi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram.
Pada 2014, dia kembali tersandung kasus yang sama karena mengedarkan sabu-sabu saat dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Palangkaraya dengan barang bukti satu gram.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan tersangka KS ini sudah lima kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba tetapi tidak pernah jera.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat