5 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Kakek Ini tidak Jera, Kini Masuk Penjara Lagi
Selasa, 02 Maret 2021 – 11:00 WIB
Kali ini dia kembali ditangkap karena sabu-sabu dengan barang bukti cukup banyak yaitu 58,63 gram. "Hukuman paling lama yang pernah diterima adalah tujuh tahun," ujar KS. (antara/jpnn)
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan tersangka KS ini sudah lima kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba tetapi tidak pernah jera.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati