5 Ketentuan Panselnas soal Seleksi PPPK Guru 2021, Poin 2 & 3 Menguntungkan Honorer

5 Ketentuan Panselnas soal Seleksi PPPK Guru 2021, Poin 2 & 3 Menguntungkan Honorer
Kepala BKN Bima Haria Wibisana bicara soal seleksi PPPK Guru 2021. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

Baca Juga: Info Penting BKN soal Penetapan Kelulusan Peserta Tes PPPK Guru 2021, Ada Kabar Baik

5. Tidak semua bisa diluluskan

Bima Haria menegaskan pemerintah berkewajiban menyediakan guru PPPK yang bisa menyiapkan anak didiknya untuk menggapai masa depan yang lebih baik di dunia yang makin kompetitif. Itu sebabnya, tidak semuanya bisa diluluskan.

Apalagi, tambah Deputi Suharmen, hasil tes PPPK guru 2021 ini menunjukkan fakta kondisi guru honorer di Indonesia. Sebagian besar tidak lulus passing grade jika berdasarkan nilai murni. Mereka bisa memenuhi passing grade karena ditambahkan afirmasi komprehensif teknis.

"Itu pula keberpihakan pemerintah atas pengabdian mereka selama ini," ucapnya.

Kalau semua dipaksakan diangkat walaupun tidak memenuhi passing grade (setelah afirmasi), Deputi Suharmen menyatakan yang harus dipikirkan dampaknya terhadap anak didik. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Beberapa ketentuan Panselnas dalam seleksi PPPK guru 2021 yang dirangkum ada 2 poin yang menguntungkan guru honorer.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News