79 Ribu Penerima Kartu Jakarta Pintar Tak Tepat Sasaran

79 Ribu Penerima Kartu Jakarta Pintar Tak Tepat Sasaran
79 Ribu Penerima Kartu Jakarta Pintar Tak Tepat Sasaran

jpnn.com - JAKARTA - Sedikitnya 19,4 persen  dari 405 ribu penerima kartu jakarta pintar (KJP) tahun 2013, yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keluarga miskin tak tepat sasaran. Hal ini terungkap dari penelitian Indonesian Coruption Watch (ICW).

Peneliti Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW, Siti Juliantari Rachman mengatakan, penelitian itu dilakukan menggunakan metode Citizen Report Card (CRC). Hasilnya ditemukan bahwa 19,4 persen dari penerima KJP (sekitar 79 ribu penerima KJP) bukan penerima seharusnya sesuai petunjuk teknis (Juknis).

"Penerima KJP meleset 19,4 persen dari total 405 ribu penerima KJP tahun 2013. Hal ini terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP sesuai dengan Juknis KJP," kata Siti di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (31/3).

Di antara penerima KJP yang tidak tepat sasaran ini terdiri dari jenjang pendidikan SD/MI (14,6 persen), SMP/MTs (3,4 persen), dan SMA/MA/SMK (1,4 persen). Riset ini dilakukan ICW sepanjang 3 Februari-17 Maret 2014.

Dengan metode CRC, ICW membagi kelompok siswa miskin menjadi dua kelompok, siswa penerima KJP 2013 dan siswa miskin non penerima KJP. Pada kelompok pertama, CRC menggunakan metode survei kuantitatif untuk menaksir tiga aspek program, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna/manfaat.

Nah, sampel dari siswa kelompok pertama berjumlah 650 orang yang dipilih secara dua tahap (two stage random sampling with probability proporsional to size). Tahap pertama, memilih sekolah secara acak di antara daftar sekolah penerima KJP.

Tahap kedua, memilih siswa dari sekolah yang terpilih pada tahap pertama. Margin of error sekitar 4-5 persen dengan tingkat signiifikansi 95 persen. Riset ini dilakukan ICW menggunakan dana dari sponsor sebanyak Rp80 juta.

Sampel kedua diperoleh dengan mencari 10 siswa miskin yang belum/tidak menerima KJP secara acak di 35 kelurahan di DKI Jakarta. Kriteria siswa miskin tersebut antara lain orang tua bekerja dengan pendapatan di bawah Rp2,5 juta perbulan.(fat/jpnn)


JAKARTA - Sedikitnya 19,4 persen  dari 405 ribu penerima kartu jakarta pintar (KJP) tahun 2013, yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News