Ada Batas Usia 56 Tahun untuk Pendaftaran PPPK, Pimpinan Honorer K2 Protes
Sabtu, 30 Juli 2022 – 11:14 WIB
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
5. Berusia Paling rendah 20 tahun, paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. (esy/jpnn)
SE MenPAN-RB tentang Pendataan Honorer mengatur batasan usia 56 tahun untuk pendaftaran PPPK. Pimpinan honorer K2 protes. Begini kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik