Ada Batas Usia 56 Tahun untuk Pendaftaran PPPK, Pimpinan Honorer K2 Protes 

Ada Batas Usia 56 Tahun untuk Pendaftaran PPPK, Pimpinan Honorer K2 Protes 
Ketua Forum Honorer K2 DKI Nur Baitih protes SE MenPAN-RB soal batas usia honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Berusia Paling rendah 20  tahun, paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. (esy/jpnn)

SE MenPAN-RB tentang Pendataan Honorer mengatur batasan usia 56 tahun untuk pendaftaran PPPK. Pimpinan honorer K2 protes. Begini kalimatnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News