Agus Suhartono Mulus jadi Panglima TNI
Senin, 27 September 2010 – 12:07 WIB
Selama ini, kata Diaz yang daerah pemilihannya berasal Papua, aparat TNI yang ditugaskan dalam menjalankan tugasnya melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan kekerasan kepada masyarakat Papua.
Baca Juga:
Diaz mengusulkan agar aparat yang ditugaskan di Papua tidak lebih dari lima bulan karena jika terlalu lama maka aparat jenuh dan masyarakat yang akan menjadi sasaran dalam tindak kekerasan. "Petugas yang ditempatkan di Papua jangan berlarut, jenuh mereka sehingga bikin keonaran. Paling lama 4-5 bulan," ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - DPR secara resmi menyampaikan sikapnya terhadap pengangkatan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono. Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri
- Belajar Cara Mengurangi Prevalensi Perokok dari Negara Maju
- Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
- Ketua Fraksi PKS Mengapresiasi Spanyol yang Mengakui Kemerdekaan Palestina
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air