Agus Terpaksa Lebaran di Tahanan
Sabtu, 24 Juni 2017 – 22:09 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.
''Dia ngakunya jualan sejak April, baru dua bulanan,'' ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo.
Pelaku mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang kenalannya.
Identitas pemasok tersebut kini sudah dikantongi petugas dan tengah diselidiki.
Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bungkus sabu-sabu paket hemat dengan berat 0,25 gram-0,42 gram, satu bendel plastik klip sebagai pembungkus sabu-sabu.
Kemudian seperangkat alat isap, dan sebuah handphone yang berisi transaksi penjualan serbuk haram tersebut. (mir/c15/fal/jpnn)
Baca Juga:
Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu