Agus Terpaksa Lebaran di Tahanan

Agus Terpaksa Lebaran di Tahanan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.

''Dia ngakunya jualan sejak April, baru dua bulanan,'' ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo.

Pelaku mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang kenalannya.

Identitas pemasok tersebut kini sudah dikantongi petugas dan tengah diselidiki.

Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bungkus sabu-sabu paket hemat dengan berat 0,25 gram-0,42 gram, satu bendel plastik klip sebagai pembungkus sabu-sabu.

Kemudian seperangkat alat isap, dan sebuah handphone yang berisi transaksi penjualan serbuk haram tersebut. (mir/c15/fal/jpnn)


Polisi menangkap Agus Budi, 30, setelah ketahuan menjual sabu-sabu di kawasan Kedurus, Karang Pilang, Selasa (20/6) lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News