AKH Simpan 1,7 Kg Ganja dan 8,14 Gram Sabu-Sabu

AKH Simpan 1,7 Kg Ganja dan 8,14 Gram Sabu-Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AKH. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

Kemudian satu kaleng biskuit berisi satu bungkus plastik klip daun ganja kering, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang berisikan sabu, dan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil juga berisi sabu-sabu.

"Jumlah total daun ganja kurang lebih 1,7 kilogram dan jumlah sabu kurang lebih 8,14 gram," katanya.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang

Polisi juga mengamankan dua unit timbangan elektrik, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna putih berikut mangkuk timbangan, satu tas gendong, satu buah kaleng biskuit ukuran besar berisi 200 buah plastik klip ukuran kecil, 24 buah plastik klip ukuran besar, serta satu unit telepon seluler.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Babelan untuk dikembangkan lebih lanjut guna proses penyelidikan dan penyiidikan," kata Tata. (pradita kurniawan syah/ant)


Penangkapan AKH berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Jalan Raya Karang Satria sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News