Akom: Saya Bilang ke Fadli, Fahri Jangan Sampai Benjol
Selasa, 29 November 2016 – 12:48 WIB
Padahal, lanjut Akom, apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, bahwa pembahasan PMN harus melibatkan dua komisi yakni VI dan XI.
Baca Juga:
Alasannya, PMN perlu persetujuan Menteri Keuangan yang merupakan mitra komisi keuangan.
"Jadi tidak bisa hanya Komisi VI, harus libatkan komisi XI. Sekarang saya diadukan, rapopo. Nanti saya akan jelaskan. Saya tidak merasa (salah). Kelihatan tanda petik diada-adain (kesalahan itu). Tapi biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menginginkan proses pergantian ketua DPR dari dirinya kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto, harus taat aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat