Akom: Saya Bilang ke Fadli, Fahri Jangan Sampai Benjol

Akom: Saya Bilang ke Fadli, Fahri Jangan Sampai Benjol
Ade Komarudin. Foto dok JPNN.com

Padahal, lanjut Akom, apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, bahwa pembahasan PMN harus melibatkan dua komisi yakni VI dan XI.

Alasannya, PMN perlu persetujuan Menteri Keuangan yang merupakan mitra komisi keuangan.

"Jadi tidak bisa hanya Komisi VI, harus libatkan komisi XI. Sekarang saya diadukan, rapopo. Nanti saya akan jelaskan. Saya tidak merasa (salah). Kelihatan tanda petik diada-adain (kesalahan itu). Tapi biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik," pungkasnya.(fat/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
KPK Panggil Hotma Sitompoel

JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menginginkan proses pergantian ketua DPR dari dirinya kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto, harus taat aturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News