Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror

Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror
Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror. Ist

Pospera melaporkan pernyataan @gendovara yang dinilai merendahkan fisik dan martabat manusia, menjadikan marga sebagai ejekan, dan memanggil dengan kata-kata yang merendahkan manusia.

Pospera melaporkan @genovara berdasarkan pasal 28 UU ITE dan pasal 16 UU no 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (bay/jpg)


JPNN.com JAKARTA – Pelaporan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) provinsi Bali, Gendo Suardana oleh Pusat Posko Perjuangan Rakyat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News