Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror
Aparat kepolisian agar tidak memberi tempat kepada siapapun yang menyebarkan permusuhan dan kebencian melalui sosial media.
”Aksi ini juga menunjukkan kami tidak akan mundur atas segala bentuk teror, demi cita-cita membangun Indonesia yang demokratis, menghargai perbedaan dan keberagaman,” kata Abdul.
Abdul menambahkan, sejak pelaporan Pospera terhadap akun @gendovara pada 15 Agustus lalu, sepekan kemudian Mabes Polri telah memulai proses penyidikan.
Abdul mengaku dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan melengkapi alat-alat bukti.
”Dalam waktu dekat kemungkinan Polri akan memanggil Adian Napitupulu selaku Ketua Dewan Pembina Pospera untuk menjadi saksi,” kata Abdul.
Abdul menambahkan, Pospera dalam hal ini mengapresasi upaya kepolisian untuk menindaklanjuti laporan Pospera.
”Termasuk upaya Cyber Forensik Polda Metro Jaya yang telah melakukan penelusuran posting twitter @gendovara sejak bulan Febuari hingga Agustus 2016,” tambahnya.
Sebelumnya, Pospera melaporkan akun @gendovara terkait ujaran kebencian berbau SARA, yang ditujukan kepada Adian.
JPNN.com JAKARTA – Pelaporan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) provinsi Bali, Gendo Suardana oleh Pusat Posko Perjuangan Rakyat
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024