Alhamdulillah, PMI Asal Situbondo Ini Terbebas dari Hukuman Mati di Arab
Rabu, 25 November 2020 – 23:14 WIB

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Lilik terbebas dari hukuman mati di Pengadilan Shaqra, Dawadmi dan Riyadh, Arab Saudi. Foto: Humas BP2MI
“Saya berterima kasih kepada UPT BP2MI Surabaya yang telah membantu pemulangan Lilik dengan selamat dan tanpa biaya sepeser pun," ungkap ayah kandung Lilik, Suhar.
Lilik diserahterimakan dari petugas UPT BP2MI Surabaya kepada pihak keluarga pada Jumat (20/11/2020), di rumah orang tuanya dengan disaksikan Kepala Desa Sumberanyar, Ronik Suharto Faisol, dan juga kedua orang tua Lilik.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PMI asal Situbondo ini sempat ditahan oleh pihak kepolisian dengan dakwaan melakukan sihir kepada keluarga majikan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta