Amendemen UUD 1945 Memerlukan Prasyarat Suasana Kebangsaan yang Kondusif
Oleh: Dr Ahmad Basarah
Sabtu, 04 September 2021 – 19:59 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI
Dr. Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR RI/Ketua DPP PDI Perjuangan
Bagaimana MPR seharusnya mengambil sikap atas rencananya melakukan amendemen terbatas UUD 1945 dalam situasi bangsa yang seperti itu?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah