Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati
Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:02 WIB

Reza Indragiri meniilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Episode 1: Kesedihan mendalam.
Kesedihan mendalam sekaligus keterkejutan luar biasa yang dirasakan MN setelah tahu adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Briptu Khairul.
Episode 2: Pengingkaran.
Pada bagian ini, Bripka MN mencoba mengatasi kedukaannya dengan setumpuk pertanyaan atau pemikiran yang menolak kenyataan.
Baca Juga: Reza Indragiri Mengamati Video Kapolres Nunukan Hajar Brigadir Sony, Ada yang Aneh
Episode 3: Amarah.
Jika pengingkaran tidak berhasil meredakan kesedihannya, masuklah MN ke episode ketiga, amarah hebat.
Boleh jadi, kata Reza Indragiri, penembakan terhadap TK dilakukan MN ketika ia berada pada episode ketiga tersebut.
Reza Indragiri menilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya.
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati