Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati
Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:02 WIB
Episode 1: Kesedihan mendalam.
Kesedihan mendalam sekaligus keterkejutan luar biasa yang dirasakan MN setelah tahu adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Briptu Khairul.
Episode 2: Pengingkaran.
Pada bagian ini, Bripka MN mencoba mengatasi kedukaannya dengan setumpuk pertanyaan atau pemikiran yang menolak kenyataan.
Baca Juga: Reza Indragiri Mengamati Video Kapolres Nunukan Hajar Brigadir Sony, Ada yang Aneh
Episode 3: Amarah.
Jika pengingkaran tidak berhasil meredakan kesedihannya, masuklah MN ke episode ketiga, amarah hebat.
Boleh jadi, kata Reza Indragiri, penembakan terhadap TK dilakukan MN ketika ia berada pada episode ketiga tersebut.
Reza Indragiri menilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya.
BERITA TERKAIT
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Erni Fatmawati
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria