Andi Mallarangeng Divonis Hari ini
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Jumat, (18/7).
Harry Ponto, penasehat hukum Andi Mallarangeng mengatakan kliennya sejak ditahan sudah siap menghadapi proses hukum. Dia melihat tidak ada beban bagi Andi, lantaran merasa tidak bersalah.
"Kami berharap ada keadilan. Kalau hakim berpegang pada fakta sidang, kami yakin bebas," kata Harry Ponto saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7).
Menurut Harry, berdasarkan fakta persidangan, tidak ada bukti sama sekali bahwa Andi Mallarangeng pernah terlibat dalam korupsi Hambalang.
Pasalnya, tidak ada satupun saksi yang mengatakan kliennya mengatur proyek atau bukti penerimaan oleh Andi. Oleh karena itu, kata Harry, pihaknya kecewa atas tuntutan 10 tahun yang dilayangkan oleh JPU KPK.
"Kami sangat kecewa KPK menuntut 10 tahun, tapi kami percaya keadilan masih ada," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini