Anggota DPRD Diduga Berzina, Nasibnya Menunggu Rekomendasi BK
Senin, 17 Oktober 2016 – 05:15 WIB
Sebelumnya, BK menyatakan pemeriksaan terhadap saksi kunci kasus itu yang berinisial Rin telah mencukupi. BK bahkan sudah mengantongi dua jenis barang bukti yang diyakini bukan rekayasa.
Ketua DPRD Edy Suripno mengatakan, BK memiliki kewenangan dan tugas menjaga marwah lembaga wakil rakyat itu. Karenanya, profesionalitas dalam menyelesaikan persoalan harus berdasar pada prinsip menegakkan kebenaran dan keadilan.(nam/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal segera mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama salah seorang legilator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan