Angket BBM Hadirkan Pakar Perminyakan
Rabu, 27 Agustus 2008 – 16:06 WIB
JAKARTA—Dua ahli perminyakan: Dr Kurtubi dan Wahyudin Yudiana dihadirkan panitia angket kenaikan harga BBM DPR RI, Rabu (27/8). Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi bukti-bukti mengenai dugaan ketidakberesan dalam manajemen pengelolaan minyak nasional.
Pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Kurtubi dan Wahyudin ini sebagai bagian dari tindaklanjuti panitia angket kenaikan harga BBM setelah pekan lalu bertemu dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana ada temuan penghitungan "cost recovery" pada kontrak karya pertambangan yang tidak akurat.
Baca Juga:
"Sengaja kita hadirkan dua pakar perminyakan tersebut untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan minyak di tanah air, menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM," kata Ketua Panitia Hak Angket DPR Zulkifli Hasan. (esy)
JAKARTA—Dua ahli perminyakan: Dr Kurtubi dan Wahyudin Yudiana dihadirkan panitia angket kenaikan harga BBM DPR RI, Rabu (27/8). Keduanya dipanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara