TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI
Rabu, 27 Agustus 2008 – 14:35 WIB

TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dalam langkah uji materiil ini TPM berencana menghadirkan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke sidang judicial review terkait dengan tata cara hukuman mati. “Kita berusaha menghadirkan Jaksa Agung untuk meminta keterangan beliau tentang pelaksaanaan hukuman mati di Indonesia dan penundaan atas eksekusi mati Amrozi Cs,” kata pengacara terpidana mati bom Bali Achmad Michdan, pada Rabu (27/8).
Selain Jaksa Agung, Michdan juga akan berusaha menghadirkan saksi ahli dari MUI, anggota Komisi III DPR dan dokter. Dengan begitu, TPM berharap MK akan meluluskan gugatan Amrozi Cs.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Michdan juga mendesak MK agar memberikan rekomdasi kepada pihak Kejagung menunda eksekusi mati Amrozi Cs sampai ada putusan final dari MK. “Apa pun putusan MK, kami persilahkan eksekusi dilakukan,” ujarnya. Jika eksekusi tetap dilakukan sebelum keluar putusan dari MK, TPM mengancam akan mengadukan langkah tersebut kepada pihak amnesti internasional. (rie/JPNN)
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi