Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro

Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Dalam keterangannya, Wahyono mengakui bahwa penembakan yang dilakukan terhadap Nasrudin dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pelaku. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan sebagai tersangka itu, dilengkapi jeratan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (rie/JPNN)

JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News