Arsul Sani Minta Lukas Enembe Gentle, Kalau Dipanggil KPK, Ya, Datang Saja

Arsul Sani Minta Lukas Enembe Gentle, Kalau Dipanggil KPK, Ya, Datang Saja
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengomentari soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih mangkir pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, lembaga antikorupsi itu sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9).

Dia melanjutkan Lukas Enembe sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (12/9).

Baca Juga: Perampok Toko Emas di Tangerang Selatan Terekam CCTV, Tim Resmob Turun Buru Pelaku

"Ini merupakan surat panggilan kedua, yang mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali. (ast/jpnn)

Arsul Sani menyoroti beberapa hal dari persoalan Lukas Enembe yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Apa saja? Ini kata Arsul.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News