AS dan KS Sudah Ditangkap, Barang Buktinya Banyak, Hukuman Berat Menanti

AS dan KS Sudah Ditangkap, Barang Buktinya Banyak, Hukuman Berat Menanti
Dua pengedar narkoba di Kalimantan Timur diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, dua pengungkapan di akhir Mei ini menambah panjang daftar tersangka dan barang bukti yang ada pada polisi hal kasus penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.

Di Balikpapan saja, sejak Januari lampau hingga pertengahan Mei lalu, polisi menangkap 36 orang, dengan 2 di antaranya perempuan, yang berperan sebagai pengedar dalam bisnis haram narkoba berupa sabu-sabu dan ganja.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Kasus narkoba juga terjadi tak hanya di Balikpapan dan Samarinda, dua kota besar Kaltim, tetapi juga jadi target peredaran Bontang, Tanjung Redeb-Berau, bahkan Penajam Paser Utara.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di dua tempat yang berbeda. Dari kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 4 kg sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News