AS dan KS Sudah Ditangkap, Barang Buktinya Banyak, Hukuman Berat Menanti
Rabu, 01 Juni 2022 – 08:48 WIB
Sementara itu, dua pengungkapan di akhir Mei ini menambah panjang daftar tersangka dan barang bukti yang ada pada polisi hal kasus penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.
Di Balikpapan saja, sejak Januari lampau hingga pertengahan Mei lalu, polisi menangkap 36 orang, dengan 2 di antaranya perempuan, yang berperan sebagai pengedar dalam bisnis haram narkoba berupa sabu-sabu dan ganja.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Kasus narkoba juga terjadi tak hanya di Balikpapan dan Samarinda, dua kota besar Kaltim, tetapi juga jadi target peredaran Bontang, Tanjung Redeb-Berau, bahkan Penajam Paser Utara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di dua tempat yang berbeda. Dari kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 4 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak