AS dan KS Sudah Ditangkap, Barang Buktinya Banyak, Hukuman Berat Menanti
Rabu, 01 Juni 2022 – 08:48 WIB

Dua pengedar narkoba di Kalimantan Timur diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, dua pengungkapan di akhir Mei ini menambah panjang daftar tersangka dan barang bukti yang ada pada polisi hal kasus penyalahgunaan narkoba dan peredarannya.
Di Balikpapan saja, sejak Januari lampau hingga pertengahan Mei lalu, polisi menangkap 36 orang, dengan 2 di antaranya perempuan, yang berperan sebagai pengedar dalam bisnis haram narkoba berupa sabu-sabu dan ganja.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Kasus narkoba juga terjadi tak hanya di Balikpapan dan Samarinda, dua kota besar Kaltim, tetapi juga jadi target peredaran Bontang, Tanjung Redeb-Berau, bahkan Penajam Paser Utara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di dua tempat yang berbeda. Dari kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 4 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba