Aturan HET Minyak Goreng Dicabut, PRIMA: Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki
Uniknya, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan.
Berdasarkan pantauan beberapa media, harga minyak goreng mencapai Rp 23 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter.
Alif mengungkapkan kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja.
Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.
“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut izin. Jangan sampai negara kalah sama elite kecil orang superkaya itu,” tegas Alif.
Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja.
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal menilai pencabutan aturan HET minyak goreng membuktikan bahwa negara Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Rawan Disetir Oligarki
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi
- Bazar Minyak Goreng Murah Ahmad Sahroni Center Diserbu Warga Jakut dan Jakbar