Aulia, Ayin, dan Polycarpus Dapat Remisi
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:04 WIB

Aulia, Ayin, dan Polycarpus Dapat Remisi
Tak hanya kepada WNI, remisi juga diberikan kepada terpidana berstatus WNA. Terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, mendapatkan remisi lima bulan. Corby diseret ke meja hijau dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, setelah mengaku sebagai orang yang membawa papan selancar di Bandara Ngurah Rai, Bali, 8 Oktober 2004 yang di dalamnya diketemukan 4,2 kilogram mariyuna. "Meskipun strict terhadap narkoba, tapi aturan hukumnya memungkian dia dapatkan keringanan. Kita berikan tak boleh diskriminatif," ujarnya. (sof)
JAKARTA - Terpidana korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan, kemarin menikmati remisi atau pengurangan hukuman. Remisi untuk besan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan