Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Senin, 29 April 2013 – 07:01 WIB

Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Kata Wartiah, dalam peraturan yang berlaku, jika mantan narapidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tidak langsung tereliminasi sebagai bacaleg. ‘’Kalau PPP, saya berani jami, tidak ada bacaleg yang eks narapidana,’’ tegasnya. Data KPU NTB, jumlah berkas bacaleg yang sedang diverifikasi sekitar 801 orang, Bacaleg DPR RI, DPD RI ataupun DPRD NTB.(cr-tan)
MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengeliminasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang