Badan Antariksa Iran Diduga Kembangkan Rudal Balistik

Badan Antariksa Iran Diduga Kembangkan Rudal Balistik
Iran. Foto: Reuters

jpnn.com - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap badan antariksa sipil serta dua organisasi penelitian Iran. Washington menuding dua institusi tersebut digunakan untuk program rudal balistik.

Sanksi Departemen Keuangan AS menargetkan Badan Antariksa Iran, Pusat Penelitian Antariksa Iran serta Institut Penelitian Austronautika.

"Amerika Serikat tidak akan membiarkan Iran memanfaatkan program peluncuran ruang angkasa mereka sebagai kedok untuk mengembangkan program rudal balistik mereka," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Dia mengatakan, upaya Iran pada 29 Agustus untuk menguji kendaraan peluncur ruang angkasa menggarisbawahi urgensi ancaman.

Salah satu roket Iran meledak di landasan peluncur di Pusat Antariksa Imam Khomeini di Iran utara sebelum jadwal peluncuran pada Kamis lalu. Ledakan itu menyusul kegagalan upaya Iran untuk meluncurkan satelit pada Januari.

BACA JUGA: Memalukan, Roket Iran Meledak Sebelum Tinggal Landas

Sanksi tersebut, bagian dari tekanan AS untuk mengekang Iran mengembangkan senjata nuklir, merupakan yang pertama diberlakukan terhadap badan antariksa Iran, menurut Departemen Luar Negeri. AS khawatir teknologi balistik jarak jauh yang digunakan untuk menempatkan satelit ke orbit juga dapat digunakan untuk meluncurkan hulu ledak nuklir.

Badan Antariksa Iran mengembangkan satelit dan meluncurkan teknologi kendaraan, dan bekerja dengan Pusat Penelitian Antariksa Iran setiap harinya serta penelitian dan pengembangan, menurut Departemen Luar Negeri. Keduanya juga berkoordinasi dengan organisasi rudal balistik propelan cair yang juga dijatuhi sanksi, Shahid Hemmat Industrial Group. (Asri Mayang Sari/ant/dil/jpnn)


Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap badan antariksa sipil serta dua organisasi penelitian Iran. Washington menuding dua institusi tersebut digunakan untuk program rudal balistik.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News