Bagaimana jika Hingga Akhir Juli RUU Pemilu Belum Kelar?
Rabu, 05 Juli 2017 – 18:57 WIB
"KPU berharap undang-undang ini harus segera diputuskan, karena banyak hal yang secara teknis kemudian harus diatur pedoman teknisnya oleh KPU," ucapnya.
Saat ditanya apa konsekuensi jika UU Penyelenggaraan Pemilu tidak juga rampung sampai akhir Juli mendatang, Hasyim menyatakan tentu dalam hal ini yang paling dirugikan adalah partai politik.
"Ini kan undang-undang untuk pemilu. Nah pemilu itu pesertanya partai politik. Maka yang paling merasakan sesungguhnya ya parpol itu sendiri. KPU ini kan ibarat event organizer (EO) perkawinan. Nah dalam pemilu itu mantennya partai. Karena itu mantennya harus siap, demikian juga kami harus siap," pungkas Hasyim.(gir/jpnn)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu belum juga rampung.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024