Bagaimana jika Hingga Akhir Juli RUU Pemilu Belum Kelar?
Rabu, 05 Juli 2017 – 18:57 WIB
Pemilu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"KPU berharap undang-undang ini harus segera diputuskan, karena banyak hal yang secara teknis kemudian harus diatur pedoman teknisnya oleh KPU," ucapnya.
Saat ditanya apa konsekuensi jika UU Penyelenggaraan Pemilu tidak juga rampung sampai akhir Juli mendatang, Hasyim menyatakan tentu dalam hal ini yang paling dirugikan adalah partai politik.
"Ini kan undang-undang untuk pemilu. Nah pemilu itu pesertanya partai politik. Maka yang paling merasakan sesungguhnya ya parpol itu sendiri. KPU ini kan ibarat event organizer (EO) perkawinan. Nah dalam pemilu itu mantennya partai. Karena itu mantennya harus siap, demikian juga kami harus siap," pungkas Hasyim.(gir/jpnn)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu belum juga rampung.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP