Bahagia Bisa Makan Gratis, Lamsi 40 Kali Keluar Masuk Penjara
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:56 WIB
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak pernah jera berulah. Buktinya, pria berusia 40 tahun ini kembali beraksi mencuri satu unit magic jar atau alat masak nasi listrik milik seorang warga. "Menurut keterangan pelaku, pihak keluarga tidak pernah memperhatikan dirinya," katanya. Lamsi kembali ditangkap petugas Polsek Banjarbaru Barat (Polsek Ulin) karena kasus pencurian, Kamis (21/2).
Walaupun hanya mencuri satu unit magic jar, Lamsi (39) tetap bersalah dan diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Baca Juga:
Yang mengejutkan, Pjs Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Joseph Edward Purba melalui Kanit Reskrim Ipda Tetro mengatakan pelaku sudah tercatat 40 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini